Selasa, 07 Oktober 2008

Yang tersisa dari Dies Natalis II

Itulah yang dilakukan masyarakat di Bantaeng dan Bulukumba.
Kata Sudirman, saat ini, sesuai UU 27/2007, orang bisa memiliki laut dengan cara kapling. Bahkan kapling tersebut bisa dijadikan jaminan di bank, diwariskan kepada anak,bahkan dijadikan alat untuk mas kawin.
Di Indonesia, jauh sebelum jaman kolonial, telah berkembang tradisi pengelolaan perairan pesisir yang memungkinkan penguasaan....

Tidak ada komentar: